Manajer Holywings Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes

Rabu, 22 September 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajer Holywings sebagai tersangka kasus kerumunan di kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.

"Hari ini memang kita jadwalkan JAS manajer Holywings untuk pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (22/9).

Baca Juga:

Manajer Kafe Holywings Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Semula pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, JAS meminta diundur hingga pukul 14.00 WIB.

"Memang dijadwalkan jam 10.00 WIB tapi tersangka menyampaikan untuk diundur hingga siang ini pukul 14.00 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Ditkrimum Polda Metro Jaya," terangnya.

Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan manajer outlet kafe Holywings berinisial JAS sebagai tersangka atas kasus kerumunan kafe Holywings, Kemang.

"Berdasarkan dari hasil penyidikan, dari sidik ke lidik kemudian ditetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial JAS, manajer Holywings," kata Yusri.

Baca Juga:

Manajer Holywings Ditetapkan Tersangka, Wagub DKI: Jadi Pelajaran bagi Semua

Yusri mengungkap, JAS terbukti telah melakukan tindak pidana karena melanggar Undang-Undang tentang Wabah Penyakit. Selain itu, ia juga menerima tiga kali sanksi teguran namun terus dilanggar. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan