Majalah Tempo Dibredel Orba

Selasa, 21 Juni 2022 - P Suryo R

KEBEBASAN pers di era Orde Baru (Orba) sangatlah terbatas. Pada era itu bentuk pengendalian pers ini berupa penyensoran dan penetapan persyaratan pendirian perusahaan media melalu SIUPP dan tentu saja pembredelan membayangi bila dianggap tak sejalan dengan rezim.

Tepat pada hari ini rezim Orba, 28 tahun yang lalu, 21 Juni 1994, melakukan pembredelan terhadap Tempo. Melansir dari laman Tempo, Keputusan pembredelan diumumkan Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika Kementerian Penerangan, Subrata, atas nama Menteri Penerangan Harmoko. Pemerintah Orba beralasan pemberitaan yang dimuat bisa membahayakan stabilitas nasional. Hal inilah yang menjadi momentum untuk memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia.

Baca Juga:

Abdee Slank Diangkat Jadi Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

tempo
Tempo dibredel oleh rezim Orba dianggap membahayakan stabilitas nasional. (Foto: Tempo.co)

Pembredelan tersebut ditengarai karena kritikan yang ditujukan kepada pemerintah. Konon terkait pada pembelian 39 kapal perang bekas dari Jerman Timur. Kritik tersebut menduga bahwa ada praktik korupsi karena harga pembelian yang diperdebatkan oleh Menteri Riset dan Teknologi B.J Habibie dan Menteri Keuangan Marie Muhammad.

Pembredelan Majalah Tempo menjadi masalah polemik yang merusak perpolitikan di Indonesia. Perlawanan terhadap kebebasan pers tidak hanya terjadi di Tempo saja. Sehari setelah pencabutan SIUPP Tempo, amarah melingkupi para wartawan muda, aktivis, dan mahasiswa. Sebenarnya pada saat itu Tempo bukan satu-satunya yang terkena pembredelan. Pemerintah Orba 'membungkam Majalah Editor dan Tabloid Detik. (jul)

Baca Juga:

Gempa Dahsyat Guncang Yogyakarta di 2006

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan