Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mabes Polri Bantah Bhabinkamtibmas Dikerahkan Buat Dukung Pasangan Tertentu

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Februari 2024

MerahPutih.com - Kampanye telah berakhir pada 10 Februari 2024. Pemilu 2024 sudah masuk masa tenang yang dimulai pada 11 sampai 13 Februari 2024 dan pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024.

Mabes Polri angkat suara soal beredarnya video di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024.

Baca Juga:

Polisi Jamin Pemilu 2024 Aman, Damai, dan Bermartabat

Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Direktur Pembinaan Masyrakat (Dirbinmas) Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.

Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu.

Sistem door to door sistem oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da’i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.

Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da’i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.

Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoaks.

"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoaks," kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/2).

Sandi menuturkan, masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.

"Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoaks," ujarnya.

Sandi menegaskan, Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.

"Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat," katanya.

KPU telah menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dari nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. (*)

Baca Juga:

Polisi Sita 45 Motor Knalpot Brong Peserta Kampanye Kubu 03 di Solo

Baca Artikel Asli