MA Buka-bukaan Belum Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Hakim dengan Prabowo

Jumat, 03 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan hingga saat ini belum ada pembahasan kenaikan gaji hakim dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Belum ada pembahasan karena beliau baru beberapa bulan menjabat,” kata Juru Bicara MA Yanto, kepada awak media di Gedung MA, Jakarta, Kamis (2/1).

Yanto juga menjelaskan belum ada pembahasan bersama Presiden mengenai penambahan atau penyesuaian anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji tersebut.

Baca juga:

'Kado' Jokowi 2 Hari Sebelum Lengser: Teken PP Kenaikan Gaji Hakim

“Beliau jadi Presiden kan baru saja, dan belum pembahasan anggaran kan. Pembahasan anggaran yang sudah diketuk kan zaman Presiden yang terdahulu (Presiden Ke-7 RI Joko Widodo),” ujarnya, dikutip Antara.

Oleh sebab itu, Yanti menegaskan belum ada kenaikan gaji hakim di masa pemerintahan Presiden Prabowo. Dia mengatakan kenaikan gaji hakim terakhir terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo saat menjadi calon presiden terpilih atau sebelum dilantik oleh MPR, sempat berjanji untuk menyejahterakan hakim di Indonesia.

Janji tersebut disampaikan Presiden saat menelepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sedang memimpin audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Baca juga:

Lewat Panggilan Suara, Prabowo Janji Segera Sejahterakan Hakim

"Saya berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," ungkap Prabowo

Mantan Menteri Pertahanan tersebut mengatakan bahwa pernyataannya bukan sekadar janji belaka. "Itu pandangan saya dari dahulu, dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Jadi, saya enggak perlu janji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya," ujar Prabowo kala itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan