LRT Jabodebek akan Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional
Senin, 29 Januari 2024 -
MerahPutih.com - LRT Jabodebek resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).
Baca juga: Kecepatan LRT Bertambah dan Operasionalnya Diperpanjang Hingga Hampir Tengah Malam

"Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya," kata Mahendro.
Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas sendiri sudah dipersiapkan sejak Oktober 2023. Penetapan ini juga telah melalui berbagai tahapan yang ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan.
Tahapan itu dilakukan oleh stakeholders terkait, di antaranya adalah Direktorat Keselamatan Perkeretaapian hingga melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Tarif Dinamis Kereta Cepat Whoosh Mulai Berlaku Februari

Melalui penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
"Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara," tambah Mahendro.
Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga LRT Jabodebek. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek, termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme.
Kemudian, masyarakat juga diminta untuk melakukan laporan jika mengetahui hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek. (*)
Baca juga: Atikoh Janjikan Ganjar-Mahfud Bangun LRT di Berbagai Kota Besar