Libur Lebaran 2024 Berakhir, 26 Jalan di Jakarta Kembali Berlakukan Aturan Ganjil-Genap

Selasa, 16 April 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Libur Lebaran 2024 telah berakhir. Polda Metro Jaya memastikan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta kembali diberlakukan hari ini.

"Jadi untuk hari ini Selasa 16 April 2024 GAGE (ganjil genap )," tulis akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya dikutip di Jakarta, Selasa (16/4).

Penindakan ganjil-genap menggunakan dua metode tilang. Yakni lewat tilang elektronik dan manual. Untuk penindakan ganjil-genap, Polisi tak melakukan kompromi lagi. Semua kendaraan yang melanggar pun langsung ditilang.

Baca juga:

Bebas Ganjil-Genap Hari Terakhir, Jalanan Jakarta Masih Sepi

Namun, beberapa kendaraan yang dikecualikan dari ganjil-genap yakni kendaraan dinas, transportasi umum, ambulans, kendaraan operasional TNI/Polri hingga bus umum.

Dalam aturan itu, ganjil-genap berlaku setiap hari kerja dan hanya berlaku saat akhir pekan atau hari libur nasional.

Pada waktu pagi, ganjil-genap Jakarta berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sementara pada waktu sore hingga malam, ganjil-genap Jakarta berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Aturan ganjil-genap di DKI Jakarta sempat ditiadakan pada 6-15 April 2024. Kebijakan ini diberlakukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Berikut 26 ruas jalan yang kembali diberlakukan ganjil-genap:

Jakarta Pusat

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Stasiun Senen

- Jalan Gunung Sahari

Baca juga:

Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2024

Jakarta Selatan

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Panglima Polim

- Jalan Fatmawati

- Jalan Suryopranoto

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan HR Rasuna Said

Jakarta Timur

- Jalan MT Haryono

- Jalan D.I Pandjaitan

- Jalan Jenderal Ahmad Yani

- Jalan Pramuka

Jakarta Barat

- Jalan Pintu Besar Selatan

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Jenderal S Parman

(Knu)

Baca juga:

Libur Mudik Lebaran Usai, Yuk Siap Kembali Kerja dengan 3 Tip ini

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan