Lebaran, KPK Keluarkan Larangan Besuk Untuk OC Kaligis

Jumat, 17 Juli 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Nasional - Di saat para tahanan KPK lain mendapat kunjungan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, tidak begitu dengan pengacara senior OC Kaligis yang diisolasi sehingga tidak bisa dibesuk.

Menurut kuasa hukum OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah, ia merasa tidak terima karena tidak diizinkan kpk untuk membesuk kliennya di hari raya Idul Fitri ini.

"Sehari sebelumnya, kemarin kata KPK bisa besuk hari ini, tapi tetap saja belum bisa, ini sudah merampas hak-hak klien saya, tidak sesuai undang-undang" ujar kuasa hukum OC Kaligis Alamsyah Hanafiah, Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Alam mengaku, bahwa maksud kunjungannya kali ini adalah untuk melengkapi berkas administrasi sebagai kuasa hukum OC Kaligis, akibat larangan KPK ini, tim kuasa hukum OC Kaligis akan memikirkan tindakan menuntut KPK atas tindakan pelarangan tersebut.

Sebelumnya OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada selasa (14/7) lalu dalam kasus OTT KPK, yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang diduga menerima suap dari anak buah Kaligis yakni M Yagari Bhastara Guntur alias Gery untuk kasus dana bantuan sosial pemrov Sumut.(AB)

 

Baca Juga:

Lebaran di KPK, Sutan Bhatoegana Dikunjungi Istri dan Anak

Idul Fitri, KPK Persilahkan Keluarga Besuk Tahanan

Berlebaran di KPK

Gubernur Gatot Pujo Nugroho Dalam Bidikan KPK

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan