Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang, Kelompok Sensitif Disarankan Menghindari Aktivitas Luar Ruang

Kamis, 03 April 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kualitas udara Jakarta pada Kamis, 3 April 2025 berada pada kategori sedang. Hal ini berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.

Dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada pada poin 69 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 19 mikrogram per meter kubik atau 3,8 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.

Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini, yakni menghindari beraktivitas di luar ruangan bagi kelompok sensitif, mengenakan masker saat berada di luar bagi kelompok sensitif, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan kelompok sensitif sebaiknya menyalakan pembersih udara.

Baca juga:

Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Baik Setelah Lebaran

Jakarta berada di peringkat lima teratas kota dengan kualitas udara terburuk se-Indonesia. Peringkat pertama hingga empat berturut-turut yakni Depok, Jawa Barat dengan poin 142, Tangerang Selatan, Banten (102), Bandung, Jawa Barat (71), dan Surabaya, Jawa Timur (71).

Pada hari sebelumnya, kualitas udara Jakarta masuk dalam kategori baik, di mana indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 50 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5 sebesar 9 mikrogram per meter kubik saat dipantau pada pukul 06.00 WIB.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan