KPUD Sampang Pastikan Dua Partai Ini Tidak Ikut Pemilu 2019

Selasa, 24 Oktober 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Jawa Timur, memastikan Partai Idaman dan Partai Rakyat absen saat Pemilu 2019.

Ketua KPUD Sampang Syamsul Muarif mengatakan, kedua partai tersebut dipastikan absen karena tidak melengkapi berkas administrasi.

"Sesuai ketentuan, apabila hingga batas akhir pendaftaran belum melengkapi berkas maka secara otomatis gagal," kata Muarif di Sampang, Selasa (24/10).

KPU Sampang juga telah memperpanjang masa pendaftaran selama 1x24 jam. Namun, di saat masa perpanjangan kedua parpol itu tak juga melengkapi berkasnya.

Pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan pengurus dua parpol tersebut melalui telepon, tetapi tidak ada tanggapan.

Padahal, kata Syamsul, di daerah lain kedua parpol itu sudah menyerahkan berkas pendaftaran parpol peserta pemilu.

Sesuai aturan, pendaftaran parpol peserta pemilu dinyatakan lengkap syarat keanggotaannya terpenuhi baik di tingkat provinsi, kota/kabupaten, dan kecamatan.

"Parpol peserta pemilu harus memiliki kepengurusan 75 persen di seluruh provinsi, kota/kabupaten, dan 50 persen di kecamatan," katanya.

KPUD Sampang saat ini tengah melakukan penelitian berkas administrasi parpol hingga 15 November 2017. Kemudian, tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017, merupakan waktu bagi pengurus parpol untuk memperbaiki dokumen jika diketahui ada kesalahan dan kekurangan. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan