KPU: Pemilu Lekat dengan Konflik

Rabu, 25 Maret 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Pemilihan umum (Pemilu) pada hakekatnya tidak bisa dipisahkan dari konflik. Sebab, pemilu merupakan arena persaingan. (Baca: JPPR: Kisruh Parpol Pengaruhi Pilkada)

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro dalam Seminar Nasional "Demokrasi, Kekerasan dan Pembangunan di Wilayah Pasca Konflik di Indonesia" di Hotel JS Luwansa, Rabu (25/3).

"Kita punya asumsi bahwa konflik dalam Pilkada itu melekat, menjadi sisi yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan Pemilu," kata dia.

Padahal kata Juri, Pilkada merupakan sarana untuk mewujudkan proses demokrasi, di mana masyarakat bisa memilih pemimpin daerahnya secara langsung. Namun, Pilkada juga bisa menjadi sumber konflik baru. (Baca: Pilkada Kota Depok Dihelat Desember 2015)

"Pemilukada bisa menjadi alat membangun demokrasi, tapi di sisi lain juga bisa menjadi ajang konflik," kata dia.

Ditambahkan Juri, KPU pada Desember 2015 ini akan menggelar Pilkada di 269 daerah. Hanya Provinsi Nangroe Aceh (NAD) saja yang tidak menggelar Pilkada sebagai daerah pasca konflik. "Dua provinsi yang tidak menggelar Pilkada baik pemilihan gubernur, maupun bupati/walikota yaitu Aceh dan dan DKI Jakarta," kata Juri. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan