KPK Tepis Tudingan Ombudsman Tentang Idrus Marham Bebas Pelesiran

Jumat, 28 Juni 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengklarifikasi tuduhan Ombudsman soal dugaan pelesiran terdakwa suap proyek PLTU Riau-I, Idrus Marham.

"KPK hari ini, akan datangi Ombudsman sebagai bentuk sikap menghargai pelaksanaan tugas Ombudsman tersebut," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).

Baca Juga: Dituntut Terima Rp2,25 Miliar, Idrus Marham Masih Berharap Vonis Bebas

Tim KPK membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan waktu keluar Idrus dari Rutan untuk mematahkan tuduhan itu. Salah satunya, dokumen penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Dan dokumen lain terkait dengan waktu keluar Idrus dari Rutan jika dibutuhkan akan disampaikan," jelas dia.

KPK
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Yuyuk menegaskan informasi Ombudsman soal pelesiran Idrus tak mendasar. Bahkan, Ombudsman tak mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada KPK.

"Di saat proses klarifikasi secara lengkap belum dilakukan, Ombudsman telah merilis temuan dan membuat kesimpulan-kesimpulan yang prematur," tutup mantan wartawan itu.

BACA JUGA: Sidak ke Rutan KPK, Tim Ombudsman RI Ditolak

Ombudsman dalam keterangannya menyebut Idrus berkeliaran di Gedung Citadines sejak pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Ombudsman bahkan mengklaim merekam kejadian itu pada pukul 12.39 WIB. Tak hanya itu, Ombudsman juga menyatakan bakal memeriksa penanggung jawab Rutan KPK terkait temuannya.

Namun, tuduhan itu dibantah KPK. KPK menegaskan Idrus tidak berkeliaran melainkan tengah menjalankan perawatan sesuai Penetapan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI.

Penetapan tersebut mengabulkan Permohonan dari Tim Penasehat Hukum Terdakwa IDRUS MARHAM untuk melakukan Pemeriksaan kesehatan di luar Rumah Tanahan Negara yaitu ke Dokter Spesialis Gigi Rumah Sakit Metropolitan Centre (MMC) Jakarta pada : Hari Jum’at Tanggal 21 Juni 2019 s.d Selesai. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan