MerahPutih.com - Tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK) memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Jumat keramat, hari biasanya tersangka korupsi langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Lalu bagaimana peluang Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk lolos dari penahanan KPK di Jumat Keramat? Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan jawabannya saat ditanya wartawan.
Kepada media, Jumat (2/11), Febri enggan berspekulasi adanya kemungkinan Taufik langsung ditahan tim penyidik usai diperiksa nanti. Menurut dia, semua itu tergantung keputusan penyidik. "Saat ini (Taufik) sedang di ruangan pemeriksaan," tegas dia.
Febri mengakui petinggi PAN itu telah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.
"Sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November adalah panggilan kedua setelah sebelumnya 25 Oktober dijadwal panggilan pertama, kuasa hukum TK meminta penjadwalan ulang pada 1 November," tandas mantan aktivis ICW itu.
Untuk diketahui, Taufik Kurniawan telah tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB tadi. KPK resmi menetapkan dirinya sebagai tersangka menerima hadiah atau janji pada Selasa (30/10) lalu. Diduga pimpinan DPR RI itu menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp3,65 miliar. (Pon)