Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Kaji 600 Lembar Dokumen Formula E dari Pemprov DKI

Zulfikar Sy - Rabu, 10 November 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E setebal 600 halaman.

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E. Untuk itu, dokumen yang diserahkan Pemprov DKI akan ditelaah dan dikaji oleh tim penyelidik KPK terkait penanganan perkara tersebut.

"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (9/11).

Baca Juga:

Kata Wagub Soal Jajaran Pemprov DKI Beri Dokumen Formula E ke KPK

KPK berharap sikap kooperatif ini terus dilakukan jajaran Pemprov DKI dalam penanganan dugaan korupsi Formula E.

Sikap kooperatif dapat ditunjukkan dengan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan tim penyelidik.

"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ujar Ali.

Baca Juga:

Sambangi KPK, Anak Buah Anies Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi Formula E

Sebelumnya, sejumlah anak buah Gubernur Anies mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (9/11) pagi. Kehadiran mereka untuk memberi dukungan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi ajang Formula E.

Mereka yang berkunjung ke KPK yakni Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto dan Bambang Widjojanto. Serta mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Widi mengatakan, kehadiran mereka ke KPK ini menyerahkan dokumen setebal sekitar 600 halaman. Dokumen tersebut merupakan himpunan dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai gelaran Formula E. (Pon)

Baca Juga:

Beri Pembelaan, Pemprov Sebut Pembayaran Fee Formula E dari Utang Disetujui DPRD

Baca Artikel Asli