KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang

Jumat, 05 Mei 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi soal harta kekayaannya yang diduga tak wajar.

Diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, harta Irna tercatat senilai Rp 62.562.624.825.

"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/5).

Baca Juga:

Kuasa Hukum IPW Minta KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Sebelumnya, puluhan mahasiswa di Pandeglang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang.

Mereka mendesak agar KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggap tak wajar.

Mahasiswa geram lantaran Irna memiliki harta puluhan miliar, namun jalanan di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang rusak. Tak hanya itu, para mahasiswa juga berpendapat kebijakan-kebijakan Bupati Irna tidak pro terhadap masyarakat Pandeglang.

Salah satu kebijakan Irna yang menjadi kontroversi adalah berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp 35 miliar.

Baca Juga:

KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe

Dikutip dari laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna tercatat memiliki harta sebesar Rp 62.562.624.825. Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.

Harta itu terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp 60.600.521.970. Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp 2,7 juta.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.397.052.855.

Irna tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, Bupati Pandeglang dua periode ini punya harta kekayaan mencapai Rp 62.562.624.825.

Jumlah harta kekayaan Irna meningkat drastis berdasarkan LHKPN pada 28 Januari 2021. Ketika itu, harta kekayaan kader PDI Perjuangan (PDIP) ini hanya sebesar Rp 48.679.633.997. (Pon)

Baca Juga:

Selama Lebaran 2023, KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan