Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Amankan Dokumen Penting dari Kantor Bupati Bandung Barat

Andika Pratama - Rabu, 17 Maret 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah kantor dan kediaman pribadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan satu rumah di Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (16/3) kemarin.

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga

KPK Geledah Kantor Bupati Bandung Barat

"Di tiga lokasi tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3).

Ali mengatakan, barang bukti tersebut saat ini tengah diverifikasi. Nantinya bukti tersebut akan dijadikan bahan pembuktian dalam kasus ini di persidangan.

"Selanjutnya seluruh bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

KPK sebelumnya menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).

KPK diduga telah menetapkan seorang tersangka dalam penyidikan ini. Meski demikian, lembaga antirasuah belum bisa mengumumkannya ke publik.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Ali.

Ali mengatakan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Dia menyebut, saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali. (Pon)

Baca Juga

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Pandemi COVID-19 di Bandung Barat

Baca Artikel Asli