KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Jumat, 26 September 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membebaskan anak-anak yang terlibat kerusuhan beberapa waktu lalu. Anggota KPAI Sylvana Apituley menyebut anak-anak merupakan korban mobilisasi dan eksploitasi.
KPAI merasa ada dalang di balik keterlibatan anak-anak dalam demonstrasi berujung rusuh.
"Segera bebaskan anak-anak dari tahanan untuk menghindarkan mereka dari potensi mengalami stigmatisasi dan kriminalisasi, terutama menghindarkan dari ancaman pidana serius sebagai pelaku kerusuhan," kata Sylvana Apituley di Jakarta, Jumat (26/9), dikutip dari Antara.
KPAI menilai bahwa polisi sangat memahami pola-pola mobilisasi dan eksploitasi anak-anak yang terjadi dalam unjuk rasa berakhir ricuh dalam konteks persaingan dan kontestasi kekuasaan.
"Mengingat pola-pola yang mirip terjadi berulang di Indonesia, minimal 10 tahun terakhir. Selain itu, polisi juga setidaknya telah memiliki data sosial anak-anak yang ditangkap tersebut," kata Sylvana Apituley.
Baca juga:
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Pihaknya optimistis polisi dapat menemukan otak di balik aksi kerusuhan akhir Agustus di sejumlah daerah itu.
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
"Dengan pengalaman menangani kasus-kasus terdahulu yang mirip, pengetahuan berupa data sosial anak-anak yang penting untuk mengenali latar belakang dan kemampuan anak dalam melakukan atau bahkan menggerakkan sebuah kerusuhan, bukan tidak mungkin polisi akan lebih cepat menemukan pelaku yang sesungguhnya," ujarnya.
Sebanyak 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan Agustus 2025, 300 di antaranya anak-anak. (*)