KPA Catat Konflik Agraria 2014 Meningkat 45 Persen Lebih

Selasa, 23 Desember 2014 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional- Jumlah konflik agraria terus mengalami peningkatan setiap tahun. Sepanjang 2014 ini, misalnya Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sedikitnya telah terjadi 472 konflik di seluruh Indonesia dengan luasan mencapai 2.860.977,07 hektar. Konflik ini disebut melibatkan sedikitnya 105.887 kepala keluarga (KK).

Sekretaris Jenderal KPA, Iwan Nurdin mengatakan konflik agraria yang tertinggi ini terjadi seiring dengan meluasnya proyek master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi (MP3EI) yang menitikberatkan pada infrasturktur. Berdasarkan catatan KPA sedikitnya terjadi 215 konflik agraria (45,55 persen) di sektor tersebut.

"Selanjutnya ekspansi perluasan perkebunan menempati possi ke dua, yaitu 185 konflik agraria (39,19 persen), kehutanan 27 (5,72 persen), pertanian 20 (4,24 persen), pertambangan 14 (2,97), pertanian dan perkebunan 4 (0,85 persen), lain-lain 7 konflik (1,48 persen)," kata Iwan saat merelis catatan akhir tahun 2014 bertajuk "Membenahi Masalah Agraria: Prioritas Kerja Jokowi-JK 2015" di Bumbu Desa, Jakarta, Selasa (23/12).

Menurut Iwan, dibandingkan dengan 2013 silam terjadi peningkatan jumlah konflik atau sebanyak 103 atau meningkat 27,9 persen dari tahun lalau. Meningkatnya jumlah konflik ini, kata dia, maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan UU No.2/2012 tentang pengadaan tanah bag pembangunan untuk kepentingan umum dan peraturan turunannyaa dalah biang keladi mudahnya perampasan tanah rakyat atas nama pembangunan.

"Faktor genting lainnya adalah berjalannya program MP3EI yang membagi tanah dalam enam koridor ekonomi berbasiskan komoditas utama yang satu sama lain saling terhubung melalui pengembangan bisnis-bisnis eksploitasi dan eksplorasi SDA dalam skala luas," pungkasnya.

Sejalan dengan ekspansi pengerukan kekayaan alam itu, menurut Iwan, maka pembangunan infrastrukturpun semakin diperluas demi memperlancar bisnis pengerukan SDA tersebut. Ditambahkan Iwan, proyek MP3EI memperlihatkan bagaimana dominasi peran pemerintah sangat kental dalam mendorong terjadinya konflik agraria di sektor infrastruktur. Pemerintah berperan dalam proses pembebasan dan pengadaan tanah, termasuk sebagai penjamin resiko akibat pengadaan tanah bagi bisnis infrastruktur.

"Jika dilihat dari catatan sejak 2004 hingga ujung 2014, telah terjadi 1.520 konflik agraria dengan luasan areal konflik seliar 6.541.951,00 hektar, yang melibatkan 977.103 KK. Dengan demikian, rata-rata hampir dua hari sekali terjadi konflik agraria," kata Iwan. (MP/HUR)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan