Korlantas Polri: Jalur Tol, Penyeberangan, hingga Arteri Jadi Perhatian Serius saat Libur Nataru 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Perisapan pengaturan mobilitas kendaraan saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2025 terus dimatangkan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya telah melakukan survei jalur, hingga rapat koordinasi dengan para stakeholder guna meningkatkan pelayanan perjalanan Nataru kali ini.

“Hasilnya ada tiga kluster yang kami harus perhatikan,” kata Aan di Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Kluster pertama adalah jalan tol dimana masih ada beberapa titik krusial yang menjadi titik kemacetan.

“Kemudian beberapa titik rawan kecelakaan, ini kami sudah siapkan personel dan cara bertindak yang akan dilakukan,” ungkap Aan.

Baca juga:

Korlantas Susun SKB Terkait Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Nataru

Kedua di jalur penyeberangan. Korlantas sudah berkoordinasi dengan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) hingga pemangku kepentingan di sana untuk mengelola arus lalu lintas.

“Ketiga, ada di jalur arteri dan wisata, kami sudah mapping jalur-jalur wisata yang mungkin menjadi favorit masyarakat di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Medan,” tambahnya.

Nantinya, kata dia, pihaknya akan melakukan simulasi hingga Tactical Floor Game (TFG) untuk mematangkan kesiapan pelayanan dalam pengamanan momen libur Nataru tahun ini.

Baca juga:

Jasa Marga Pastikan Tidak Ada Diskon Tarif Tol untuk Libur Nataru

Aan mengimbau masyarakat agar menghubungi call center Korlantas 1-500-669 apabila menemui kendala atau hendak melakukan pengaduan dalam perjalanan libur Nataru kali ini.

“Silahkan untuk masyarakat yang melakukan pengaduan, mendapatkan informasi situasi arus lalu lintas,” tutur Aan.

Berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terjadi peningkatan jumlah kendaraan ketimbang perjalanan Nataru tahun lalu.

Yakni ada peningkatan 2,80 persen masyarakat yang melakukan perjalanan baik itu perjalanan wisata, mudik, beribadah maupun perjalanan rutin ketimbang tahun 2023 lalu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan