Kena Hukuman, Marcus Rashford Dilarang Mengemudi selama 6 Bulan

Jumat, 19 Juli 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Penyerang Manchester United, Marcus Rashford, dijatuhi larangan mengemudi selama enam bulan karena ngebut saat mengendari Rolls-Royce miliknya.

Pemain 26 tahun itu dilaporkan tertangkap sedang melaju dengan kecepatan 104 mph di M60, Manchester, pada Desember 2023 lalu.

Mengutip Sky Sports, seorang pejabat pengadilan mengonfirmasi larangan tersebut. Ia mengatakan, Rashford terkena denda sebesar 1.666 pounds atau sekitar Rp 35 juta. Ia juga diminta untuk membayar biaya pengadilan sebesar 120 pounds (Rp 2,5 juta) dan biaya tambahan 66 pounds (Rp 1,4 juta).

Rashford sendiri mengakui pelanggaran tersebut berdasarkan Prosedur Keadilan Tunggal. Ia yang tidak terpilih masuk ke skuad Inggris Euro 2024, diyakini mendapatkan gaji sekitar 300.000 pounds (Rp 6,2 miliar) per minggu.

Baca juga:

Kasus Dugaan Rasisme Enzo Fernandez, FIFA Lakukan Investigasi

Marcus Rashford kini sedang beristirahat dari media sosial
Marcus Rashford kini sedang beristirahat dari media sosial. Foto: Manchester United
>Saat itu, ia tertangkap ngebut kurang dari tiga bulan setelah menabrakkan Rolls-Royce lainnya senilai 700.000 pounds (Rp 14,6 miliar), setelah meninggalkan tempat latihan klub di Carrington.

Berdasarkan laporan, Rashford juga dilaporkan memiliki McLaren 765LT dan Lamborghini Urus Performante seharga 350.000 pounds (Rp 7,3 miliar).

Setelah absen dari skuad Inggris awal musim panas ini, Rashford mengatakan kepada para penggemar, bahwa dia ingin mengatur ulang mentalnya setelah menjalani “musim yang penuh tantangan”. Sebab, ia hanya mencetak delapan gol pada musim lalu.

Ia juga mengatakan kepada para pengikutnya di X, bahwa dia sedang istirahat dari media sosial untuk "beristirahat dan mengatur ulang". (sof)

Baca juga:

Pemain Como Diduga Rasis ke Hee-Chan Hwang, UEFA Angkat Bicara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan