Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup Fun

Kemenpora Dorong E-Sports Masuk Pembahasan UU Sistem Keolahragaan Nasional

Dwi Astarini - Minggu, 17 Januari 2021

CABANG olahraga digital makin mendapat perhatian dari pemerintah. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkomitmen mendorong cabang olahraga digital atau e-sports untuk masuk agenda pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) melalui program program legislasi nasional (Proglenas). Demikian dilansir ANTARA, Jumat (15/1).

"Kami saat ini sudah siap-siap menjelang revisi UU SKN. E-sports belum masuk ke UU SKN yang ada. Meski belum masuk UU, bukan berarti e-sports barang ilegal. Ini legal, tapi yang namanya kemajuan subsektor selalu mendahului regulasi," kata Sekertaris Menpora Gatot S Dewa Broto dalam pembukaan turnamen Free Fire Master League Season III yang diadakan secara virtual.

BACA JUGA:

Gamer Sejati Harus Punya Laptop dengan Grafis RTX 30

Gatot mengatakan industri e-sports di Indonesia telah menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan sejak beberapa tahun terakhir. Berbagai turnamen, baik level nasional maupun internasional, makin ramai diadakan seiring dengan pertumbuhan gim virtual tersebut.

Indonesia juga sudah diperkirakan menjadi negara yang kuat di bidang e-sports. Tak jarang berbagai tim yang mengikuti turnamen di level internasional berhasil pulang sebagai juara. Sebagai contoh, dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), Player Unknowns Battle Grounds (PUBG) mobile, sampai Free Fire.

e-sports
Industri esports di indonesia telah mengalami peningkatan beberapa tahun ini.(Foto Unsplash_jeshoots com)

Oleh karena itu, e-sports sudah menjadi salah satu olahraga yang mencetak prestasi. Dengan begitu, dorongan untuk memasukkannya ke pembahasan revisi UU SKN patut diperjuangkan. "UU SKN ini diinisiasi DPR, tetapi konteksnya merevisi UU SKN secara keseluruhan dalam rangka prolegnas. Kami masih menunggu sambil melihat. Apabila anggota dewan ingin bertanya, kami siap menjelaskan," ujar Gatot.

Meski demikian, Gatot meminta para pelaku di industri tersebut untuk bersama-sama menyuarakan pentingnya e-sports dimasukkan ke pembahasan UU SKN. Selain menyuarakan bersama, edukasi kepada masyarakat juga harus terus digerakkan. Alasannya, tidak sedikit masyarakat yang masih menganggap negatif olahraga gim daring itu.

e-sports
Edukasi kepada masyarakat harus terus digerakkan.(Foto Unsplash_screen post)

"Jadi, poinnya supaya dalam benak anggota dewan berpikir urgensi e-sports. Yang ada dalam benak masyarakat, karena saat ini 50:50, yang plus dan negatif. Makanya kami mengajak kawan-kawan komunitas untuk mengampanyekan betapa pentingnya e-sports," kata Gatot.(Kna)

Baca Artikel Asli