Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemenkopolhukam Minta Dukungan Polri Bentuk Tim Hukum

Andika Pratama - Selasa, 07 Mei 2019

MerahPutih.com - Mabes Polri diminta ikut memberikan saran terkait pelanggaran-pelanggaran hukum oleh tim Kemenko Polhukam soal dugaan pidana perbuatan melanggar hukun.

Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal mengatakan, pihaknya diminta untuk memberikan masukan kepada tim beranggotakan para pakar hukum.

Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal

"Ada undang-undang yang mengatur. Siapa pun melakukan perbuatan melawan hukum, pasti akan diproses. Tapi dengan catatan terbukti. Minimal dua alat bukti," kata Iqbal kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/5)

Sementara, Wiranto menjelaskan maksud dari pembentukan tim yang semula disebutnya sebagai Tim Hukum Nasional itu.

Tim yang dibentuk, menurutnya, membantu Kemenko Polhukam dalam melakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan pengendalian masalah-masalah hukum.

"Itu bukan tim nasional, tapi tim bantuan di bidang hukum yang akan mensupervisi langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam, ya," katanya.

Menkopolhukam Wiranto usai apel bersama pengamanan Pemilu 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/3) (MP/Kanugraha)
Menkopolhukam Wiranto usai apel bersama pengamanan Pemilu 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/3) (MP/Kanugraha)

Tim ini, menurut Wiranto, juga akan menangani pelanggaran hukum yang disuarakan lewat media sosial.

"Banyak akun medsos mengandung ujaran kebencian, radikalisme, dan hasutan," pungkasnya. (Knu)

Baca Artikel Asli