Kemenkeu Telah Kumpulkan Penerimaan dari Pajak Rp 1.387,78 Triliun
Kamis, 26 Oktober 2023 -
MerahPutih.com - Pemerintah terus mengumpulkan penerimaan negara sesuai yang ditargetkan dalam APBN sebesar Rp 1.718,0 triliun untuk penerimaan pajak tahun 2023.
Tercatat, pajak telah terkumpul Rp 1.387,78 triliun hingga September 2023, atau 80,78 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Sekda DKI Sebut Pajak Ojol dan Olshop akan Dibebankan ke Aplikator
"Ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak di bulan September,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa.
Rincianya, pajak penghasilan (PPh) non migas (minyak dan gas) mencapai Rp 771,7 triliun atau 88,34 persen dari target, naik 6,69 persen dari tahun lalu.
Terkait pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), terkumpul Rp 536,7 triliun atau 72,74 persen, tumbuh 6,39 persen dari tahun 2022.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp24,9 triliun atau tumbuh 22,5 persen, sedangkan PPh Migas mengalami penurunan 12,66 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 54,31 triliun.
Ia mengatakan, melihat pertumbuhan selama Januari hingga September, total pertumbuhan pajak mencapai 5,9 persen.
"Tahun lalu itu tumbuh sangat tinggi 54,2 persen. Jadi kalau tahun ini sampai September kita masih tumbuh positif ini hal yang kita syukuri karena tahun lalu dengan kenaikan lonjakan yang sangat tinggi, kemungkinan terjadi koreksi memang ada, namun kita lihat sampai dengan September masih cukup baik," katanya.
Ia mengatakan, gross dari sisi penerimaan pajak bakal ternormalisasi, yang berarti akan terjadi perlambatan pertumbuhan.
"Namun, hingga akhir tahun penerimaan pajak diperkirakan tetap on track," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Pusat Belum Respons Usulan Pemprov DKI Kenakan Pajak Ojol dan Online Shop