Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun

Jumat, 14 November 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan mengejar penyelesaian penunggak pajak hingga akhir tahun ini. Namun, untuk realisasi akhir tahun, memperkirakan nilai pajak yang terbayar berkisar Rp 20 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi cicilan dari penunggak pajak inkrah baru mencapai Rp 8 triliun.

“Yang 200 orang (penunggak pajak inkrah), itu kan nggak bisa langsung, ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11).

Per Rabu (8/10), cicilan dari penunggak pajak inkrah sudah mencapai Rp7 triliun. Artinya, tambahan cicilan dalam sebulan baru sekitar Rp 1 triliun.

Baca juga:

Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T

Purbaya percaya diri target serapan Rp20 triliun pada akhir tahun tidak berubah.

"Mereka jangan main-main sama kita," tuturnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 91 wajib pajak besar yang menunggak pajak berkekuatan hukum tetap atau inkrah telah melakukan pembayaran, sementara 27 wajib pajak dinyatakan pailit. Data tersebut merupakan realisasi hingga 14 Oktober 2025.

Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut lainnya. Data terakhir ada Rp7,216 triliun atau bertambah Rp 216 miliar.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan