Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih 

Kamis, 23 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) minta maaf kepada masyarakat Papua, tokoh adat dan Majelis Rakyat Papua (MRP), atas insiden pembakaran ofset dan mahkota Cenderawasih saat pemusnahan barang bukti (barbuk) perdagangan ilegal satwa liar di Jayapura, Senin lalu 20 Oktober 2025.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, dalam rilis resmi kementerian di Jakarta, Kamis (23/10).

Baca juga:

Pedalaman Tambrauw, Surga Burung Cenderawasih di Papua Barat

"Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” imbuh Dirjen KSDAE Kemenhut itu.

Satyawan menjelaskan pemusnahan dilakukan bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar dan bagian-bagiannya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Namun, Satyawan mengakui sebagian barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai budaya tinggi bagi masyarakat Papua.

Baca juga:

Hutan Warkesi, Surga Burung Cenderawasih Favorit Turis Asing

Kemenhut menambahkan sama sekali tidak ada niat untuk menyinggung atau mengabaikan nilai-nilai budaya masyarakat Papua saat pelaksanan pemusnahan barang bukti.

“Kejadian ini juga menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran kami, agar dalam setiap langkah pengambilan keputusan di lapangan, juga mengedepankan pertimbangan aspek sosial dan budaya secara menyeluruh,” tandas pejabat eselon 1 Kemenhut itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan