MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1442 H, Senin (12/4). Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kompleks Kementerian Agama RI, Jakarta.
Direktur Urusan Agama Islam, Agus Salim menambahkan, sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung. Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup.
"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag," terangnya.
Ia juga menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1442 H di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia
Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan pengadilan agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat. Sidang isbat akan digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Sidang akan dihadiri perwakilan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Sejumlah ormas Islam, antara lain: NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama. Ada juga Ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring.
Sebanyak 29 Duta Besar negara sahabat juga diundang. Selanjutnya, ia juga menyebutkan, sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan.
Lalu, peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker. Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama. (Knu)