Kemedibud Tempuh Jalur Hukum Terkait Bocornya Soal UN
Jumat, 17 April 2015 -
MerahPutih Pendidikan - Heboh bocornya soal UN membuat geram pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui situs kemdibud.go.id Menteri Anies Baswedan menyatakan tetap berkomitmen akan memproses secara hukum terkait pelanggaran bocornya soal UN. (Baca: Soal Bocor, JK Minta Ujian Nasional Diulang)
“Prinsipnya, kita tidak akan biarkan semua masalah lewat, tanpa diproses apabila disitu ada pelanggarannya,”tegas Menteri Anies dalam keterangan pers di ruang posko UN 2015, Jakarta Kamis. 16/4. (Baca: Potret Suasana Ujian Nasional Berbasis Komputer)
Bocornya soal UN tahun ini jadi topik perbincangan pelbagai kalangan termasuk para netizen. Terdapat dua celah bocornya soal UN yakni melalui akun google drive yaitu berasal dari percetakan tempat soal UN dan grup Blackberry Messenger(BBM). Teranyar bocornya soal UN di wilayah DKI Jakarta terkuak melalui grup BBM yang bernama Selendang Monyet. (Baca: Meme Lucu Ujian Nasional Bagian II)
Menteri Anies menegaskan siapapun dalam hal ini siswa-siswi termasuk perusahaan yang terlibat dalam bocornya soal UN harus menyiapkan ujian ulang.
“Jika hasilnya ada pola kebocoran, maka kita akan menuntut perusahaan yang menyiapkan dokumen untuk membiayai ulang. Tapi jika tidak ditemukan pola itu maka hasilnya jalan seperti biasa” tegas Mendikbud. (Baca: Meme Lucu Ujian Nasional)
Selama UN tahun 2015, sebanyak 30 paket soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dari total 11.730 paket soal bocor ke publik. Kebocoran tersebut akan menjadi patokan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menentukan indeks integritas sekolah dalam suatu wilayah. Menurut Mendikbud, pengukuran indeks integritas adalah hasil integritas dalam suatu kelompok di suatu wilayah.
“Jawaban bukan pada si anak diukur persentasinya, tapi sebagai satu kelompok,” jelas mantan rektor universitas Paramadina itu.
Jika terdapat 100 orang anak peserta UN, maka akan ditemukan integritas komunal, sehingga anak tidak mendapat konsekuensi apapun. Indeks integritas akan digunakan untuk menjelaskan perolehan integritas suatu sekolah, pemerintah daerah, dan akan dijadikan pertimbangan bagi perguruan tinggi negeri (PTN) untuk syarat masuk PTN. Jadi selain hukum formal yang akan diproses pihak kepolisian, ada sanksi lain menanti yaitu siswa-siswi dari sekolah atau wilayahnya soal UN bocor bakal susah diterima di perguruan tinggi negeri.