MerahPutih.com - Kondisi Jakarta saat ini tidak ada lagi yang masuk dalam kawasan dengan kategori RW kumuh berat. Kini, wilayah yang masih masuk kategori kumuh disebut hanya tersisa dalam tingkat ringan hingga sedang.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menyebutkan, jumlah RW kumuh di DKI mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya 445 wilayah menjadi 211 wilayah.
Alhamdulillah sudah tidak ada yang kumuh berat, itu yang kami syukuri. Jadi tinggal yang kumuh ringan, yang kumuh sangat ringan dan sedang lah masih ada,
kata Kelik kepada wartawan, Jumat (22/5).
Meski masih ada kawasan kumuh, Pemprov DKI memastikan penanganan belum mengarah pada relokasi warga ke rumah susun. Pemerintah disebut masih memprioritaskan pembenahan lingkungan permukiman dan fasilitas dasar warga.
Kelik mengatakan penanganan dilakukan lewat pendekatan community action plan (CAP) dengan memetakan kebutuhan utama masyarakat sebelum pelaksanaan pembangunan fisik dilakukan.
"Kita tarik dulu nih kebutuhan masyarakat apa sih, kemudian kita ramu dulu di kami, baru ada pelaksanaan fisiknya. Dan itu pun tidak hanya fisik ya, ada sosial dan ekonomi juga," ujar Kelik.
Menurut dia, penanganan kawasan kumuh ke depan tidak lagi dilakukan secara umum di level RW, tetapi akan menyasar langsung titik paling bermasalah hingga tingkat RT berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Jadi kita akan mencoba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan BPS kumuh, kita akan masuk ke sana,
tuturnya.
Kelik mengatakan pemerintah akan mengarahkan berbagai program penanganan ke titik-titik yang masih dinyatakan kumuh, baik melalui APBD maupun dukungan corporate social responsibility.
Jadi benar-benar kita fokus ke lokasi yang masih disampaikan BPS DKI kumuh, nanti program-program kita, baik itu APBD, apapun, CSR, atau apapun itu bisa arah ke sana untuk penuntasan RW kumuh di DKI Jakarta,
imbuhnya.
Pemprov DKI juga menargetkan penanganan terhadap 50 RW kumuh pada tahun depan. Lokasinya disebut tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Kita lihat nanti perkembangan, karena memang ini masih sebelum keluar RW yang kemarin kan ya, itu sudah diusulkan sebelumnya. Kita akan mengusulkan lagi nanti, mana memang benar-benar perlu dikatakan kita tangani terlebih dahulu,
pungkasnya. (Asp).