Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Kamis, 13 November 2025 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara mengenai dugaan kasus kekerasan seksual terhadap tiga karyawan PT Transjakarta. Ia meminta manajemen Transjakarta untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah.
“Kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis (13/11).
Pramono menegaskan, citra Transjakarta saat ini sudah baik di mata masyarakat, terutama dalam hal pelayanan dan keamanan bagi perempuan. Ia menilai, Transjakarta telah menjadi simbol transportasi publik yang ramah dan aman, termasuk dengan adanya 15 perempuan yang kini berprofesi sebagai pramudi bus.
“Transjakarta sudah punya citra yang baik, pelayanannya bagus, fasilitasnya terus meningkat. Jadi kalau ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, kalau benar, saya minta ditindak setegas-tegasnya,” tegasnya.
Baca juga:
Transjakarta Targetkan 400 Juta Pelanggan di 2025, Siapkan Fase Smart Mobility untuk Jakarta
Sebelumnya, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi di depan Kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11) pagi.
Dalam aksinya, serikat pekerja menuntut manajemen memberikan sanksi hukum terhadap dua pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga korban, yang semuanya merupakan karyawan Transjakarta.
Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, menjelaskan bahwa dua pelaku tersebut merupakan atasan langsung dari para korban.
“Ada tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku, dan pelaku ini adalah atasan atau leader dari korban,” ungkap Indra.
Baca juga:
Menurut Indra, kasus ini sudah bergulir sejak Mei 2025, namun tidak ada tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku sesuai ketentuan hukum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Ia mengaku, pihak serikat sudah melakukan mediasi dengan manajemen Transjakarta, tetapi tuntutan mereka untuk memecat pelaku belum dipenuhi.
“Bahkan terakhir, kami mendapat informasi pelaku hanya diberikan SP2. Ini tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan,” ujar Indra.
Serikat pekerja pun meminta manajemen bertanggung jawab secara moral dan hukum, agar kasus serupa tidak terulang di lingkungan kerja Transjakarta.
Baca juga:
Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan menoleransi bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja mana pun, baik di instansi pemerintahan maupun BUMD.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pekerja, terutama perempuan, merupakan bagian penting dari tata kelola yang berkeadilan dan beradab.
“Tidak boleh ada pembiaran dalam kasus seperti ini. Saya ingin semua pihak memastikan lingkungan kerja di Jakarta aman bagi siapa pun,” pungkasnya. (Asp)