Kapolda: Penganiaya Pengemudi Go-Jek Bakal Ditindak

Senin, 27 Juli 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Megapolitan-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian meminta pengguna dan pengemudi Go-Jek melapor jika mengalami tindak kekerasan dari pengemudi ojek pangkalan. Sebagai aparat sudah menjadi kewajiban polisi menjalankan penegakan hukum.

Hal ini disampaikan Tito, sehubungan dengan maraknya tindak kekerasan yang dialami pengemudi Go-Jek. Baru-baru ini, pengemudi Go-Jek perempuan dipukul pengemudi ojek pangkalan di bilangan Buncit, Jakarta Selatan.

"Prinsip kita penegakan hukum, jadi siapa yang melakukan penganiayaan pasti akan kita tangkap," ujar mantan Komandan Densus Antiteror 88 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/7).

Seperti diketahui, intimidasi terhadap pengemudi Go-Jek kerap terjadi, melalui ancaman langsung, kekerasan fisik, atau lewat spanduk.

"Go-Jek ini kan lebih banyak segmennya ke masyarakat menengah, sementara ojek biasa segmennya kelas bawah. Jadi nggak usah khawatir," jelasnya. (gms)

Baca Juga: 

Gubernur Ahok Gandeng Polda Awasi Titik Rawan Tawuran 

Pelaku Tawuran di Manggarai dan Tambak Akan ditindak secara Hukum 

Warga Tambak VS Warga Manggarai Tawuran Saat Libur Natal

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan