KAI Ingatkan Bahaya di Perlintasan Kereta Api

Jumat, 16 Agustus 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan liar maupun sebidang kereta api ternyata masih tinggi. Selama tahun ini terjadi 95 kecelakaan di perlintasan liar.

Hal ini disampaikan Manajer Humas KAI DAOP 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko. Ixfan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 1 Jakarta juga menyebut adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.

Adapun jumlah korban kecelakaan di perlintasan yaitu 28 orang. “Dari 28 orang tersebut, lima orang meninggal dunia, lima luka berat dan 18 orang luka ringan,”kata Ixfan di Stasiun Pasarsenen, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

Ixfan juga menerangkan bahwa sebelumnya terdapat sebanyak 507 titik perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 1 Jakarta. Dari jumlah tersebut, resmi 268 titik resmi, sedangkan 239 titik liar.

“Sedangkan yang dijaga oleh KAI, Dishub maupun swadaya Masyarakat sebanyak 299 titik dan tidak terjaga 208 titik,” ungkap Ixfan.

Hingga tahun 2023 KAI Daop 1 telah melakukan penutupan sebanyak 65 titik perlintasan. “Selanjutnya pada periode Januari hingga 14 Agustus 2024, kami berhasil menutup 13 titik perlintasan,” tutur Ixfan.

Ixfan meminta para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada.

“Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada,” ungkap Ixfan.

Ixfan mengingatkan, pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib.

“Ini sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Ixfan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan