MerahPutih.com - KAI Commuter memastikan hanya melayani penumpang KRL dari sektor esensial, sektor kritikal dan mereka yang memiliki kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, kewajiban para penggunanya untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku, para pengguna KRL juga harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL.
Baca Juga:
Polisi Pastikan Video Ricuh Demo Tolak PPKM Hoaks
"Ketentuan - ketentuan-ketentuan tersebut masih akan tetap berlaku mulai Senin 26 Juli,"kata Anne dalam keteranganya, Minggu (25/7).
Anne menuturkan, hingga saat ini para pengguna KRL diwajibkan memiliki salah satu dokumen syarat perjalanan dengan KRL yaitu STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat. Kemudian surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
"Untuk Pengguna dengan kebutuhan mendesak (Keperluan pengobatan/medis, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai," jelas Anne.
Anne menambahkan, selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, KAI Commuter juga memberlakukan penerapan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan KRL sesuai dengan aturan pemerintah.
Mulai dari memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya pada satu waktu yaitu sebanyak 52 orang dari kapasitas tiap keretanya.
Kemudian para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda dengan masker medis yang dilapis masker kain sebagaimana direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
"Atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94 tanpa perlu dirangkap," sebut Anne.
KAI Commuter juga telah melengkapi dan menambahkan fasilitas protokol kesehatan untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah pengguna menggunakan perjalanan KRL.
Marka-marka jaga jarak di dalam KRL dan di area stasiun juga sudah tersedia sebagai panduan yang harus diikuti para pengguna.
"Tes acak antigen kepada calon pengguna juga tetap dilanjutkan untuk menekan penyebaran COVID-19," sebut Anne. (Knu)
Baca Juga:
Ketua DPD Minta Pelaku Pungli Penyaluran BST PPKM Ditindak Tegas