Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jokowi Larang Pemda Lakukan Lockdown Tanpa Koordinasi dengan Pusat

Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Maret 2020

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah melakukan lockdown dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3).

Baca Juga

Pembentukan Gugus Tugas Corona Dinilai Kalah Cepat Dibandingkan Pemda

Saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.

Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Setpres via FB Presiden Joko Widodo)

Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah juga perlu terus digencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat.

Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat. "Untuk konsultasi, supaya cepat saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Presiden.

Baca Juga:

Corona Merebak, Jamu Tradisional Kian Jadi Primadona

Ia menegaskan sudah menunjuk 132 rumah sakit rujukan untuk penanganan virus corona. Jumlah itu, ditambah 109 rumah sakit TNI, 65 rumah sakit Polri dan sejumlah rumah sakit BUMN.

"Ini masih dikalkulasi lagi, kalau itu tidak cukup, kita juga akan melibatkan rumah sakit swasta. Semuanya kita kerahkan dalam rangka ini," Tutup Jokowi. (Knu)

Baca Artikel Asli