Jokowi Harap Kecurangan Pemilu Dibawa ke MK
Kamis, 15 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Pencoblosan berlangsung, Rabu (14/2).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bila ada temuan bukti kecurangan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024, masyarakat harus segera melapor dan membawa buktinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Pemilu Damai dan Aman Dukung Penguatan Rupiah
"Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK," kata Presiden Jokowi setelah membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta Pusat, Kamis.
Ia mengatakan, mitigasi kecurangan selama proses pemungutan suara yang berlangsung Rabu (14/2) di Indonesia telah diterapkan melalui penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," katanya.
Tapi kalau memang betul terjadi kecurangan, kata Jokowi, ada mekanisme yang telah diatur melalui konstitusi, yakni melalui Bawaslu maupun mekanisme persidangan di MK.
"Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan," katanya.
Pemilihan presiden dan wakil presiden RI 2024 diikuti oleh tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (*)
Baca Juga:
KPU Heran Situsnya Diserang Jutaan Kali, Padahal Isinya Bukan Hasil Pemilu