Janji Manis JK Naikkan Gaji Bupati hingga Rp 60 Juta

Kamis, 18 Desember 2014 - Aang Sunadji

MerahPutih Nasional- Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) berjanji menaikkan gaji Bupati menjadi Rp 60 Juta. Rencana kenaikan gaji Kepala Daerah baru bisa dilaksanakan setelah perekonomian Indonesia membaik.

"Ini akan kita perbaiki setelah ekonomi stabil dan membaik," kata JK Dalam Musyawaran Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/12).

JK yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) menambahkan, bukan hanya gaji Bupati yang dinaikkan, gaji Menteri juga akan dinaikkan menjadi Rp 16 juta perbulan. Namun demikian untuk menaikkan pendapatan perbulan tersebut bukanlah perkara mudah, sebab harus menunggu pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Nanti setelah pengalihan subsidi BBM (sukses), baru kita ubah gaji bupatinya," tutup JK.

(BHD)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan