Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jaminan Irjen Sambo tak akan Sentuh Bharada E Selama Rekonstruksi Pembunuhan

Wisnu Cipto - Selasa, 30 Agustus 2022

MerahPutih.com - Tersangka sekaligus saksi pelapor Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan hadir bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo selaku terduga otak utama pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam proses rekontruksi hari ini.

Kepolisian akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi, yakni TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46 Jakarta.

Baca Juga:

LPSK Sarankan Bharada E dan Ferdy Sambo Tidak Bertemu saat Rekonstruksi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin keselamatan saksi pelapor Bharada E selama proses rekontruksia, dengan pengawalan ketat penyidik dan LPSK.

"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Rully menegaskan, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.

Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)



Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.

"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," tutup pejabat LPSK itu.

Hari ini dilansir dari Antara, penyidik Bareskrim Polri mengelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di TKP Saguling II dan Duren Tiga Nomor 46. Kegiatan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs



Pantauan di lapangan, petugas sudah bersiap-siap di TKP Sanguling, tampak hadir anggota Brimob, Tim Inafis, penyidik, dan tim Humas Polri.

Proses rekonstruksi ini dihadiri penyidik, para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. (*)

Baca Juga:

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Dua Lokasi

Baca Artikel Asli