Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jadi Pesakitan, Ratna Sarumpaet Pasrah Sama yang Punya Palu

Wisnu Cipto - Selasa, 19 Maret 2019

MerahPutih.com - Terdakwa kasus penyebaran kebencian Ratna Sarumpaet menerima keputusan hakim yang menolak eksepsinya. Meski demikian, aktivis pendukung Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto itu merasa menjadi korban ketidakadilan rezim saat ini.

"Ikhlas sama negeri gua lah," kata Ratna, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Ratna mengaku di dalam hatinya tidak menerima putusan hakim yang menolak eksepsinya dengan alasan dirinya hanyalah korban. "Ya, kalau mau dibilang hati saya menerima, ya, nggak. Tapi kan yang mempunyai palu bukan saya," ungkapnya.

ratna
Terdakwa Ratna Sarumpaet didampingi putrinya Atiqah Hasiholan (baju biru) di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: FJR/ PMJ).

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan, meski sebetulnya karena operasi plastik.

Cerita hoax penganiayaan, menurut jaksa, disebarkan Ratna Sarumpaet ke sejumlah orang lewat pesan WhatsApp. Jaksa juga menyebut Prabowo Subianto menggelar jumpa pers terkait kabar penganiayaan Ratna yang ternyata bohong belaka.

Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (Knu)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT