Izinkan Warga Tadarus di Masjid, Anies: Jangan Buka Masker

Jumat, 09 April 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan umat muslim membaca Al-Quran di Masjid secara bergiliran di tengah pandemi COVID-19. Hanya saja ia mengingatkan untuk tidak abai menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Sebetulnya bukan pada tadarusnya tapi jangun buka maskernya, jaga jarak. Itu yang paling penting," ujar Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (9/4).

Baca Juga:

Indonesia Kembali Terima 10 Juta Dosis Vaksin Sinovac Bulan Ini

Pada prinsipnya, kata Anies, Pemerintah DKI tidak melarang warganya untuk beribadah di luar rumah. Tapi harus menaati gerakan 3M, sebab kasus corona di Jakarta masih ada belum hilang dan warga bisa terpapar COVID-19.

"Jadi aktivitas beribadah sesungguhnya bisa tetap dijalankan, yang penting tidak melanggar prokes," urainya.

Jadi orang nomor satu di Jakarta ini mengatakan, jangan sampai karena protokol kesehatan menjadi alasan yang dapat mengurangi salat dan tadarus di bulan puasa ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau lokasi kebakaran di Jl. Pisangan Baru III, Matraman, Jakarta, Kamis (25/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau lokasi kebakaran di Jl. Pisangan Baru III, Matraman, Jakarta, Kamis (25/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

"Tadarus jalan terus, salat bisa. Yang penting jaga jarak yang penting pakai masker tanpa pernah dilepas," urainya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah memperbolehkan pelaksanaan salat Tarawih dan salat Idul Fitri di luar rumah.

Baca Juga:

Anies: 1,8 Juta Warga Jakarta Telah Disuntik Vaksin

Hanya saja Menteri PMK meminta masjid dan warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Khusus kegiatan ibadah selama ramadan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan salat id, pada dasarnya dibolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat ketat," ujar Menteri Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (5/4). (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan