Iwan Fals dan Istrinya Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Kamis, 04 November 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Penyanyi Iwan Fals menemani istrinya, Rosanna, melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Iwan Fals mengaku berstatus sebagai saksi dalam kasus itu.

"Untuk lebih detail ke pengacara," ujar Iwan Fals kepada wartawan, Kamis (4/11).

Baca Juga:

Lima Tahun Vakum, Tasya Kamila Rilis Lagu 'Selalu Riang Serta Gembira'

Kuasa Hukum Rosanna, Ichsan Kurnia mengatakan, kliennya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci kasus itu.

Iwan Fals (Foto: merahputih.com/Raden Yusuf Nayamenggala)

"Tapi laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," ungkap Ichsan.

Baca Juga:

Mawar de Jongh Berkisah Tentang Penyesalan di Lagu 'Pernah Salah'

Ichsan hanya menyebut bahwa permasalahan itu berkaitan dengan Komunitas Orang Indonesia (OI). Kliennya melaporkan terlapor dengan Pasal 27 ayat 3, juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menggunakan, meluruskan kebohongan tersebut," ujar dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan