Isu Pemakzulan Gibran Bukan Tanpa Sebab Menurut Pengamat

Sabtu, 07 Juni 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com– Isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan. Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyebut sejumlah alasan yang diperkirakan mendorong puluhan hingga ratusan purnawirawan TNI mengirim surat kepada DPR dan MPR meminta pemakzulan Gibran.

Menurut Jerry, dugaan pelanggaran konstitusi menjadi dasar paling kuat dalam desakan tersebut.

"Ini bukan isu sembarangan,” kata Jerry kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/6).

Jerry juga menyoroti kualitas Gibran, yang menurutnya menjadi faktor tambahan dalam wacana pemakzulan.

"Kapasitas Gibran menjadi kekhawatiran sebagian kalangan. Ini memperkuat alasan politis dan moral untuk dilengserkan," tambahnya.

Tak hanya itu, menurut Jerry, sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih juga mulai membuka ruang untuk mengkaji pemakzulan.

Baca juga:

PKS: Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka adalah Cerminan Demokrasi

"Saya melihat nama Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mulai disebut-sebut. Bahkan Puan Maharani, Ketua DPR saat ini, berpeluang besar jika proses politik mengarah ke sana," ungkapnya.

Adapun pemakzulan seorang wakil presiden harus melalui mekanisme konstitusional sesuai Pasal 7A UUD 1945.

Di dalamnya disebutkan bahwa presiden atau wapres dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden/wapres.

Namun, Jerry menekankan, proses ini harus didahului dengan pembuktian hukum oleh Mahkamah Konstitusi sebelum DPR bisa mengajukan usulan pemakzulan kepada MPR.

“Jika dinamika politik di DPR berubah, bukan tidak mungkin langkah itu benar-benar terjadi,” jelas Jerry. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan