Istana Tegaskan Influencer Bagian Dari Transformasi Digital

Selasa, 01 September 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Para aktor digital dinilai Istana Kepresidenan sebagai key opinion leaders, yang merupakan aktor penting dalam masyarakat berjaringan sebagai perkembangan era transformasi dan demokrasi digital.

"Pada konteks pemerintahan demokrasi, kelas menengah, kelompok sosial yang sangat aktif di dunia digital, selalu dibutuhkan sebagai jembatan komunikasi kebijakan pemerintah dengan seluruh warga," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam siaran pers di Jakarta, Senin (1/9).

Dia mengatakan, dalam era masyarakat digital, para aktor digital yang merupakan key opinion leaders di banyak negara demokrasi, sangat aktif mengambil peran penting dalam komunikasi kebijakan publik.

Baca Juga:

Pakai Influencer Sosialisasikan Programnya, Pemerintah Dinilai Tak Percaya Diri

Menurutnya, perkembangan masyarakat digital dengan peranan para aktor digital, salah satunya influencer, sebagai kelas menengah adalah keniscayaan dari transformasi digital.

"Aktor digital akan terus berkembang dalam peran-peran penting membangun jaringan informasi yang berpengaruh terhadap aktivitas produktif sosial ekonomi dan politik," jelasnya.

Fadjroel menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia harus melakukan transformasi digital sebagai prasyarat transformasi ekonomi dan demokrasi digital.

Oleh karenanya, kata dia, banyak bagian dari strategi kebijakan yang perlu berpijak pada sistem dan masyarakat digital, termasuk pengakuan peran kuat aktor digital sebagai jaringan informasi.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. (Foto: Antara).

"Sebuah keniscayaan di era digital, para aktor digital menjadi pemain penting perubahan paradigma dari top-down strategy ke participative strategy, di mana publik berpartisipasi aktif dalam komunikasi kebijakan," jelas dia.

Sebelumnya, ICW menyebut pemerintah telah menggelontorkan dana mencapai Rp 1,29 triliun hanya untuk aktivitas digital sejak 2014. Hal ini berdasarkan data yang dikumpulkan ICW pada 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai ICW adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dana yang digelontorkan pemeritah tersebut, termasuk bagi para influencer atau buzzer pro pemerintah, yang hampir setiap hari meramaikan perbincangan media sosial, pada berbagai isu publik.

Baca Juga:

KPK Terbuka Selidiki Guyuran Duit APBN Rp90 M untuk Influencer

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan