Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Investigasi Insiden LRT Belum Terkuak

Zaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 25 Januari 2018

MerahPutih.com - Direktur Utama Jakpro Satya Heragandhi mengatakan, pihak kepolisian masih memasang garis polisi atas insiden robohnya Light Rail Transit (LRT) di Jalan Kayu Putih Raya, Pulo Gadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Pasalnya, kata Setya aparat kepolisian butuh waktu 14 hari untuk melakukan investigasi terkait insiden yang memakan 5 orang korban tersebut.

"Investigasi belum ada hasilnya masih sedang berjalan kan butuh waktu dua minggu ini, malah kita agak deg-degan karena garis polisi nya belum dibuka," ujar Satya di Kantor LRT, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (25/1).

Pria yang memiliki hobi Fotografi ini mengaku para korban runtuhnya LRT sejak Rabu (24/1) kemarin sudah diperbolehkan pulang oleh pihak Dokter Rumah Sakit Colombia Asia, Jakarta Timur. Namun lanjut Setya, para korban harus melakukan Fisioterapi karena masih mengeluh sakit di bagian dada.

"Korban kalau nggak salah per kemarin Dokter bilang sudah boleh pulang, tapi harus fisioterapi atau apa karena masih ada yang ngeluh dadanya sakit," jelasnya.

Lebih lanjut, Satya menuturkan, pihaknya belum berani berspekulasi terkait runtuhnya LRT yang menghubungkan Kelapa Gading Velodrome tersebut. Pasalnya kata dia masih dalam investigasi aparat kepolisian.

"Saya nggak berani mengira-ngira penyebabnya apa, untuk investigasi kita tidak menunggu dari kepolisian," jelasnya.

Lebih dalam, Satya mengaku, soal insiden tersebut sejumlah institusi terkait melakukan investigasi guna mengetahui penyebab robohnya LRT itu yakni pihak Wijaya Kusuma (Wika), ITB, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DKI, Kementerian PUPR, dan KNKT.

"Kita punya investigator internal sendiri kemudian saat ini ada 5 pihak yang melakukan investigasi satu dari internal artinya dari Wika dan semua konsultan not recorder semua termasuk dari ITB, kemudian Disnaker DKI, lalu puslabfor kementerian PU PR dan terakhir dan terakhir dari KNKT," pungkasnya. (Asp)

Baca Artikel Asli