Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ini Alasan Pemerintah Harus Bubarkan Saksi Yehuwah

Noer Ardiansjah - Selasa, 25 Juli 2017

MerahPutih.com - Pengamat Politik Boni Hargens menegaskan bahwa sekte Saksi Yehuwa layak dibubarkan dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pasalnya, Saksi Yehuwa telah menunjukkan sikap anti-Pancasila dengan tidak mau menghormati Bendera Merah Putih.

"Mereka (Saksi Yehuwa) menganggap bahwa penghormatan terhadap bendera negara adalah berhala yang dilarang dalam kitab sucinya," kata Boni Hargens di Jakarta, Selasa (25/7).

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini menilai, Saksi Yehuwa tak ubahnya dengan Hizbut Tahir Indonesia (HTI) yang secara filosifis dan prinsip bertentangan dengan Pancasila. Meskipun Saksi Yehuwa tidak radikal, tetapi mereka jelas anti-Pancasila.

"Nasionalisme mereka pun dipertanyakan karena tidak mau menghormati bendera Merah Putih. Padahal, Merah Putih adalah jiwa raga bangsa Indonesia, simbol merah darah-perjuangan dan putih tulang para pejuang kemerdekaan," katanya.

Sebelumnya, Boni Hargens menyatakan, selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah juga harus berani membubarkan berbagai sekte atau ormas keagamaan yang meresahkan di Indonesia, seperti Saksi Yehuwa, yang melakukan evangelisasi secara agresif di Indonesia.

Menurut Boni, kehadiran Perppu Ormas tidak hanya ditujukan untuk kelompok ormas radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tetapi juga sekte keagamaan yang bertentangan dengan Pancasila.

Boni menilai, Saksi Yehuwa telah bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin dalam UUD 1945 dan yang menjadi prinsip awal Ketuhanan dalam Pancasila.

Oleh karena itu, menurut Boni, pemerintah harus segera menertibkan sekte atau ormas keagamaan seperti Yehuwa ini. Pasalnya, jika dibiarkan bisa berpotensi menciptakan ketidaknyamanan pemeluk agama lain dan mengusik kehidupan beragama orang lain.

"Perppu Ormas jangan hanya menyasar HTI atau ormas lain," katanya. (Pon)

Baca berita terkait ormas lainnya di: HTI Layak Dibubarkan, Ini Argumentasi Boni Hargens

Baca Artikel Asli