Ini 14 Persimpangan di Jakarta yang Telah Terpasang CCTV Speaker

Selasa, 03 Oktober 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta mengenai pemasangan 14 CCTV ber-Speaker di 14 titik di sejumlah simpang yang ada di Jakarta.

"Dari 14 titik, yang sudah ada pengeras suaranya baru satu. Yaitu di Jalan Thamrin Simpang Kebon Sirih. Itu pun masih dalam tahap uji coba," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada merahputih.com, selasa (3/10).

Sementara, 13 titik simpang lainnya yang sudah terpasang CCTV ber-Speaker antara lain, simpang Patung Kuda, Hotel Millenium, Sunan Giri, Harmoni, TU Gas, Blok Y1 Jalan Panjang dan A13 Jalan panjang.

Selain itu, CCTV Ber-Speaker juga terdapat di simpang Kedoya Pesing Jalan Panjang,simpang Sunrise Garden jalan Panjang, Kedoya Green Garden Jalan Panjang, Kedoya Duri jalan Panjang, Lapangan Bola Jalan Panjang dan Pos Pengumben jalan Panjang.

Budiyanto mengatakan, regulasi atau Payung hukum untuk melakukan tindakan hukum terhadap para pelanggar sudah ada. Namun, untuk melaksanakan penegakan hukum dengan CCTV speaker dan pengeras suara perlu perencanaan dan persiapan sejumlah aspek.

Persiapan pertama adalah Peralatan elektronik CCTV speaker pengeras suara perlu adanya kalibrasi untuk memastikan validitasnya. Keduanya, Sumber daya manusia yang harus dipersiapkan melakukan monitoring. Ketiga, koordinasi dengan CJS. Keempat, harus adanya SOP dan perlunya integritas database kendaraan bermotor.

"Pelaksanaannya juga perlu ada pentahapan. Mulai sosialisasi, uji coba dan penerapan secara efektif," jelas Budiyanto.

Dalam proses penegakan hukum nantinya, akan ada dua tindakan terhadap pelanggar. Pertama, tindakan bersifat Represif Yusticial atau penilangan dan dengan Represif non Yusticial yaitu teguran lisan dan tertulis. Proses penegakan hukum bersifat Represif non Yusticial saat ini sudah bisa dilaksanakan.

Sementara untuk penegakan hukum bersifat Repredif Yusticial perlu persiapan yang matang dari beberapa aspek. "Perlu proses sehingga masyarakat paham dan petugas siap," jelas Budiyanto. (Ayp)

Baca juga berita terkait tilang CCTV dalam artikel: Begini Dampak Tilang CCTV Di Surabaya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan