[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup

Sabtu, 19 Juli 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan telah meresmikan penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku seumur hidup.

Melalui adanya kebijakan ini, maka rencananya tidak ada lagi perpanjangan SIM setiap lima tahun sekali.

Informasi ini diunggah oleh akun Facebook “Baraya Ompong”.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: FIFA Beri Sanksi ke Malaysia karena Melanggar Aturan Naturalisasi

NARASI

“Presiden PRABOWO SUBIANTO resmikan perpanjang SIM 1xseumur hidup

Prabowo: tidak ada lagi perpanjangan di setiap 5thn sekali SIM mengemudi berlaku berlaku seumur hidup

gimana menurut kalian keren banget kan..??”

Kemudian, unggahan tersebut disertai takarir:

“Memang seharusnya begitu lanjutkan pak bagaimana pendapat kalian”

Unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 30 ribu tanda suka dan 5 ribu komentar.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ditugaskan Prabowo ke Pedalaman Papua, Gibran Hanya Boleh Dikawal 1 Paspampres

FAKTA

Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) sebelumnya sudah mengupas klaim serupa lewat artikel [PENIPUAN] Polri Meresmikan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup yang tayang di laman turnbackhoax.id pada Februari 2025.

Kemudian, tidak ditemukan pernyataan Prabowo yang meresmikan SIM berlaku seumur hidup.

Sebagai informasi, regulasi perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

Disebutkan, SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Imigran Israel Berbondong-bondong ke Papua, Disambut dengan Sukacita

KESIMPULAN

Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.

Unggahan berisi klaim “Prabowo menyatakan SIM berlaku seumur hidup” adalah konten palsu. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan