Merahputih.com - Akun Facebook Niken Yati mengunggah sebuah gambar dan narasi yang memperlihatkan foto pohon Natal dipasang di halaman Istana Negara. Unggahan itu diunggah Niken pada 18 Desember 2020.
Di dalam foto ada tulisan “PUJI TUHAN UNTUK PERTAMA KALINYA POHON NATAL DI PASANG DI HALAM ISTANA NEGARA INDONESIA! Semenjak Indonesia Merdeka di tahun 1945! Pemerintahan JOKOWI HEBAATT”
NARASI:
Di setiap hari besar ke’agamaan 6 agama yg di sahkan di Indonesia, semoga di setiap simbol” ke’agamaan di pasang di depan istana negara, sebagai bentuk toleransi antar umat ber’agama.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Beredar Kondom Halal Mengandung Air Zam-zam
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya foto pohon Natal di halaman Istana Negara adalah klaim yang salah.
Faktanya, bukan di halaman Istana Negara melainkan halaman Balai Kota DKI pada tahun 2014. Pemasangan dua pohon Natal di halaman Balai Kota ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Foto yang sama, salah satunya diunggah di artikel berjudul “Ada Pohon Natal Setinggi 3 Meter di Kantor Ahok” yang dimuat di situs Portal Islam pada 22 Desember 2014.
Ahok mengaku, pemasangan pohon itu merupakan permintaan dari panitia perayaan Hari Natal yang digagas oleh sejumlah PNS di DKI.
“Kalau pohon yang ini dari panitia Natal. Mereka izin sama saya, saya bilang ya dipasang saja. Bagus dong kelip-kelip kalau malam. Soalnya saya enggak suka kalau pohon-pohon yang ada dikasih lampu,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (22/12/2014).
Ahok menegaskan, pemasangan pohon Natal itu tidak berlaku lama. Setelah perayaan Natal selesai, maka pohon dan pernak-pernik Natal akan dibersihkan.
“Tapi ini enggak boleh lama-lama. Kalau lama dipasangnya, lampu jadi mati. Kalau asal seminggu boleh, lebih dari seminggu enggak boleh,” jelasnya.
Baca Juga:
KESIMPULAN:
Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi pohon Natal di pasang di halaman Istana Negara Indonesia adalah salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu. (Asp)
Baca Juga: