[HOAKS atau FAKTA]: Jepang Bentuk Operasi Komando Tertibkan Warga Asing Gara-Gara Ulah WNI
Minggu, 20 Juli 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah Jepang telah membentuk pusat operasi komando untuk memantau pergerakan warga negara asing khususnya dari Indonesia karena dianggap sering berbuat ulah.
Informasi ini diunggah laman Facebook “Podium Otaku”. Video itu telah ditonton lebih dari 324 ribu kali, disukai lebih dari 5 ribu kali, menuai lebih dari 3,6 ribu komentar dan dibagikan ulang lebih dari 2 ribu pengguna Facebook lainnya.
Berikut narasi video yang beredar itu:
“MIRIS! Imbas ulah WNI di Jepang yang jadi perhatian publik, pemerintah Jepang akan bentuk Organisasi Pusat Komando”
Baca juga:
Pekerja WNI Tewas Tertimpa Bangunan Ambruk di Fukuoka Jepang
FAKTA
Dilansir Minggu (2/7), Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri unggahan dengan menggunakan tangkapan layar pada video memakai Google Lens.
Hasilnya ditemukan video yang mirip dengan unggahan laman Facebook “Japanese Station” yang menyadur berita dari artikel The Japan Times yang dipublikasikan pada hari Selasa (8/7).
Laman itu memberitakan pemerintah Jepang membentuk sebuah organisasi di bawah Sekretariat Kabinet bernama “menara kendali” untuk mengkoordinasi penanganan tindak kejahatan dan ketertiban yang dilakukan oleh penduduk asing, bertujuan untuk mewujudkan masyarakat tertib dan inklusif bagi penduduk asing di Jepang.
Baca juga:
Benarkah WNI Tidak Bisa Kerja di Jepang di 2026? Ini Tanggapan KBRI Tokyo
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo juga menggunakan kalimat narasi pada video sebagai kata kunci di mesin pencarian Google, hasilnya ditemukan sebuah artikel dari Antaranews yang dipublikasikan pada hari Rabu (9/7) memberitakan alasan kemungkinan di balik dibentuknya “menara kendali” atau Pusat Komando.
Pembentukan Pusat Komando ditujukan untuk mendapat dukungan politik atas tanggapan pemerintah terhadap kontroversi yang berkaitan dengan penduduk asing jelang pemilihan majelis tinggi Jepang pada tanggal 20 Juli.
KESIMPULAN
Faktanya, pemerintah Jepang membentuk “menara kendali” untuk mengkoordinasi penanganan kejahatan dan ketertiban yang dilakukan oleh penduduk asing, tidak terbatas pada WNI saja. Unggahan berisi klaim “Jepang membentuk pusat komando imbas ulah WNI” adalah konteks yang salah.