MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan rekapitulasi perhitungan suara Pilpres 2019. Bagaimana perolehan suara antara kedua capres-cawapres?
Hingga Minggu (28/4) pukul 18.15 WIB sebanyak 47,53 persen dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri telah selesai menghitung suara Pilpres 2019.
Jumlah itu terpantau dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dibuka KPU kepada publik, di mana dalam penghitungan sementara itu pasangan Jokowi-Ma'ruf mengungguli Prabowo-Sandi.
Jokowi-Ma'ruf memeroleh 56,32 persen atau 40.904.726 suara, sedangkan Prabowo-Sandi memeroleh 43,68 persen atau 31.721.658 suara.
Data Situng ini merupakan hasil "scan" atau pindai dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara di masing-masing daerah.
Adapun untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.
Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS, yang berlangsung 17-18 April 2019.
Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan di rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019.
Kemudian, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Seiring dengan itu, KPU Provinsi akan mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi hingga pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
Penghitungan suara untuk pemilihan anggota DPR pada Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) mencapai 17,72 persen pada Minggu sore pukul 15.00 WIB, di mana partai-partai politik "veteran" seperti PDI Perjuangan untuk sementara ini masih memimpin.
Persentase itu adalah hasil input 144.187 tempat pemungutan suara (TPS) dari total keseluruhan 813.350 TPS di dalam dan di luar negeri.
Sebagaimana dilansir Antara, PDI Perjuangan memimpin perolehan suara tertinggi dengan persentase 19,48 persen. Di bawahnya ada Partai Golkar dengan perolehan sebesar 14,04 persen, dan Partai Gerindra sebesar 11,29 persen.
Kemudian, perolehan suara secara berurutan dari terbanyak keempat adalah Partai Nasdem 10,36 persen, Partai Demokrat 8,36 persen, PKB 7,79 persen, PKS 7,04 persen, PAN 6,99 persen, dan PPP 4,17 persen.
Sementara itu beberapa partai yang memperoleh suara di bawah empat persen, yaitu Partai Perindo 2,82 persen, Partai Berkarya 2,19 persen, Partai Hanura 1,86 persen, PSI 1,75 persen, PBB 0,95 persen, Partai Garuda 0,58 persen, serta PKPI 0,34 persen.
Dari jumlah sebanyak 80 daerah pemilihan (dapil), Bengkulu merupakan dapil pertama yang menyelesaikan penghitungan suara.
Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019.(*)