Harta Rampasan dari Akil Mochtar Diserahkan Kepada Negara, Berikut Rinciannya
Senin, 04 Maret 2019 -
MerahPutih.Com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung ternyata masih meninggalkan jejak melalui harta sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta rampasan dari Akil Mochtar itu kini tersebar di sejumlah wilayah temasuk tanah dan bangunan di Kalimantan Barat. Harta-harta tersebut oleh KPK diserahkan KPK kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.
"Besok, 5 Maret 2019, KPK akan menyerahkan barang rampasan pada KPKNL Pontianak. Mekanisme penyerahan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (4/3).
Barang rampasan tersebut berupa tanah dan bangunan perkara M Akil Mochtar yang bernilai sekitar Rp764,5 juta yang terletak di Parittokaya, Pontianak, Kalimantan Barat. KPKNL Pontianak akan menggunakannya untuk rumah dinas. Penyerahan akan dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalbar di Pontianak.
"Dari pihak KPK diwakili oleh Deputi Bidang Penindakan KPK Firli dan dari pihak KPKNL Pontianak akan diwakili oleh Kepala KPKNL Pontianak Agus Hari Widodo," ucap Febri sebagaimana dilansir Antara.
Selain itu, kata Febri, acara serah terima itu juga dihadiri oleh Plt Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Titik Utami dan Kepala Kantor DJKN Pontianak Edih Mulyadi.
"Kami berharap penyerahan barang rampasan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas KPKNL Pontianak," kata Febri.
Selain itu, kata mantan aktvisi antikorupsi itu, KPK juga mengingatkan pada seluruh penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi, apalagi jika hasil korupsi digunakan untuk membeli aset-aset tertentu.
"Karena hal tersebut berisiko dijerat tindak pidana pencucian uang dan ketika sudah terkena proses hukum akan dikembalikan pada negara agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas," pungkas Febri Diansyah.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jokowi Ajak Pakai Sarung, Menag Lukman: Saya Usul Seminggu Sekali ke Presiden