Hari Pertama Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Dihalau Masuk Kota Gudeg

Jumat, 07 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah resmi melarang aktivitas mudik mulai 6-17 Mei 2021. Namun, masih ada puluhan ribu kendaraan hendak masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari pertama larangan mudik 2021.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menjelaskan, ada 76.053 kendaraan yang hendak masuk ke wilayah DIY.

"Jumlah tersebut merupakan total dari empat pintu masuk utama di daerah perbatasan," jelas Made di Yogyakarta Jumat (7/5).

Ia merinci jumlah kendaraan di pintu masuk Pos Prambanan sebanyak 16.253 kendaraan, Pos Piyungan sebanyak 15.000 kendaraan, Pos Glagah sebanyak 6.800 kensaraan dan pos Tempel sebanyak sekitar 38.000 kendaraan.

Polisi tutup jalur selatan Yogyakarta. Foto: MP/Teresa Ika

Paling banyak kendaraan masuk didominasi oleh roda dua yakni sebesar 68 persen, kendaraan roda empat (pribadi) 28 persen, selebihnya menurut Made kendaraan berat seperti Bus, dan truk.

Pihaknya berfokus memeriksa kendaraan yang berplat wilayah Jakarta, Bandung dan Jawa Timur. Ribuan pemudik dari luar yang tidak sesuai peraturan dan tidak membawa persyaratan dilarang masuk DIY dan diminta putar balik.

Beberapa syarat yang harus dibawa antara lain, dokumen kesehatan bebas covid dan surat izin keluar masuk/perjalanan.

"Kami fokus menghalau kendaraan plat B, D, dan dari wilayah di Jawa Barat dan Jawa Timur," tegasnya.

Terkait larangan mudik antar kabupaten di dalam Provinsi, Made mengaku belum menyiapkan strategi penjagaan. Hal ini disebabkan banyaknya jalan penghubung antar kabupaten di wilayah DIY yang sulit untuk ditutup. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan