Hari Ini Fredrich Jalani Sidang Perdana

Kamis, 08 Februari 2018 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Mantan pengacara tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi akan menjalani sidang perdana kasus merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2).

Sidang perdana mantan kuasa hukum Setya Novanto ini rencananya dibuka sekitar pukul 10.00 WIB. Agenda sidang akan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sesuai dengan penetapan (sidang dibuka) jam 10 pagi," kata Jaksa KPK, Takdir Suhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (8/2).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya bakal menguraikan dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang dilakukan Fredrich dalam surat dakwaan.

"Kita akan uraikan semua hal yang relevan dengan dugaan perintangan atau menghalangi penanganan kasus e-KTP ini," jelasnya.

Menurut Febri, pihaknya akan datang ke Pengadilan Tipikor, dengan membawa Fredrich. Mengingat, Pengadilan Tipikor sudah memanggil KPK untuk menghadiri sidang perkara dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.

"Kita harapkan semua pihak kooperatif dengan proses persidangan ini," imbuhnya.

Fredrich sebelumnya juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang yang telah dibuka pada Senin (5/2) ditunda lantaran KPK tak hadir. Sidang kembali dibuka pada Senin (12/2).

Fredrich bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.

Selain itu, Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017.

Namun, Fredrich membantah melakukan manipulasi data medis terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP itu. Dia juga membantah memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau untuk merawat Setnov. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan